Kamis, September 03, 2015

http://kawanishare.blogspot.com/ KAWANI MEDIA
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

http://wanskawani.blogspot.com

MUQADDIMAH
TIADA kata yang paling indah dalam memuqaddimahi buku “Halal dan Haram Dalam Islam” ini selain kata SYUKUR atas segala rahmat dan ma’unah yang diberikan Allah s.w.t. kepada kami. Sehingga dengannya terjemahan ini dapat kami selesaikan, tanpa suatu aral.
Menterjemahkan satu buku dari bahasa ke bahasa lain yang uslub dan gramatikanya berbeda, bukan satu hal yang mudah. Padahal syarat terjemahan itu harus dapat menyesuaikan dengan bahasa penterjemah, tanpa mengurangi isi. Sedang untuk ini atau katakanlah apa yang dimaksud oleh penulis dengan penterjemah sebagai orang yang memahami suatu tulisan, sering terjadi persilangan, tidak seratus persen sama.
Justeru itu apa yang kami gambarkan di atas, tidak mustahil akan dijumpai dalam buku ini, sekalipun usaha untuk menyesuaikannya itu telah kami usahakan dengan seluruh kemampuan yang ada. Namun bagian-bagian mana kekurangan dan kejanggalan itu, orang lainlah -tegasnya pembacalah- yang lebih mengetahui. Sebab seperti kata pepatah kita: “kuman di seberang lautan tampak, gajah di kelopak mata tidak tampak.”
Lebih tidak mustahil lagi, karena penterjemah ini adalah manusia yang serba dhaif yang tidak luput dari khilaf.
Untuk itu, tegur-sapa serta kontrol dari pembaca sangat kami harapkan, demi menjaga dari keberlarutan kesalahan yang justeru akan membawa kepada kesalahan orang lain.
Kemudian tidak lupa pula terimakasih kepada para ustadz kami yang mulia masing-masing Ustadz Ahmad Yazid, Ustaz Abdul Qadir Hassan dan Ustaz A. Rahman Bahalwan yang bersedia memberikan bantuan kepada kami dalam menterjemah buku ini, baik mengenai istilah-istilah maupun arti yang tepat, dalam beberapa hal yang kami sendiri tidak mampu.
Juga sangat berterimakasih kepada yang terhormat Bapak M. Natsir ketua DDII Pusat yang telah memberikan restu dan dorongan penterjemahan buku ini.
Kepada Allah s.w.t. semua itu kami kembalikan. Semoga Ia berkenan melimpahkan jaza’nya dengan jazaan hasanan.
Akhirnya, semoga buku ini bermanfaat bagi kaum muslimin umumnya dalam rangka meningkatkan amal saleh dan taqwa kepada Allah s.w.t.

(MU’AMMAL HAMIDY)
Bangil, 6 Rabiulawal 1396H
9 Mei 1976M


Semoga tulisan ini membawa manfaat baik bagi kita semua, amin


Diposting Oleh : kawani media

Wans Sihabuddin Anda sedang membaca artikel tentang Tulisan Pertama - Halal Haram dalam Islam. Anda diperbolehkan mengcopy paste isi blog ini, namun jangan lupa untuk mencantumkan link ini sebagai sumbernya. Beritahukan kepada saya jika ada Link yang rusak atau tidak berfungsi. Apabila suka dengan postingan ini silahkan di Like dan Share dengan tidak lupa Komentar dan Masukannya.

:: Get this widget ! ::

0 komentar:

Arsip Blog

Bersama Lebih Baik

Artikel Lain

Yok Berbagi

"Blog Belajar dan Berbagi hadir sebagai media berbagi info tentang banyak hal yang Insyaallah dapat membawa manfaat bagi yang membutuhkan (tentunya) akan informasi informasi seputar Ilmu Agama (utama), Optimasi Blog, Tips dan Triks, Komputer dan Internet serta Informasi umum. Sebagai seorang awam Admin tentunya membutuhkan masukan dari para teman teman blogger senior termasuk dari para ahli dibidangnya (khususnya post yang terkait dengan Ilmu Agama). Kami juga menerima berbagai artikel yang sesuai dengan Visi dan Misi Blog ini untuk dapat diterbitkan di Blog ini. Kritik dan saran, masukan dan komentarnya sangat kami harapkan untuk menjadikan Blog ini lebih baik dan tentunya bermanfaat."

Lihat About Me

Postingan Populer

Kenali Saya dan Jalin Ukhuah

Perlu Untuk Dibaca

Beri Masukan, Karna Anda adalah Inspirasi Kami

Subscribe via Email